s

Pembukaan Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu/Kantor Kas Koperasi
Persyaratan :

  1. Surat permohonan rekomendasi untuk membuka kancab di Salatiga (bermeterai).
  2. Foto copy akta pendirian/anggaran dasar 1 (satu) rangkap dan pengesahannya oleh Pemerintah.
  3. Foto copy perubahan anggaran dasar dan pengesahannya oleh Pemerintah.
  4. Notulen rapat anggota tahunan (RAT) yang menetapkan menyetujui pembukaan kantor cabang di Salatiga.
  5. Rencana  strategis (visi, misi) koperasi, rencana usaha minimum 3 tahun ke depan, serta rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) koperasi dan cabang  Salatiga.
  6. Bukti modal awal untuk  kantor cabang  Salatiga.
  7. Neraca dan Perhitungan Hasil Usaha  triwulan terakhir.
  8. Foto copy KTP dan  KK pengurus dan pengawas.
  9. Surat Pernyataan bermeterai berisi:
    • tidak menarik simpanan dari dan menyalurkan pinjaman kepada non anggota.
    • bersedia diperiksa segala catatan dan laporan keuangan kancab.
    • tidak ada hubungan keluarga di antara manajer/pengelola dengan pengurus dan  pengawas, dan antara pengurus dengan pengawas.
    • dana yang dihimpun Kancab Salatiga sedikitnya 80% disalurkan untuk melayani anggota di Salatiga
  10. Fc KTP, KK,  riwayat hidup (biodata), dan 2 lembar foto berwarna  ukuran 4 x 6 calon pengelola/ manajer/kepala/pemimpin kancab.
  11. SKCK calon pengelola/manajer/kepala/pemimpin kancab.
  12. Sertifikat kompeten atau Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Diklat Kompetensi (bila belum memiliki sertifikat kompeten).
  13. Status kantor dan daftar sarana kerja.
  14. Daftar susunan  pengurus dan pengawas yang diketahui Dinas Provinsi/Kementerian Koperasi
  15. Biodata dan foto warna pengurus dan pengawas ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
  16. Daftar nama dan biodata calon karyawan kancab Salatiga
  17. Foto copy hasil  penilaian kesehatan usaha simpan pinjam 2 tahun terakhir.
  18. Buku laporan RAT tahun terakhir.
  19. Daftar anggota (paling sedikit 20 orang) ber-KTP Salatiga (dibuktikan dengan foto copy KTP)