Pembukaan Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu/Kantor Kas Koperasi
Persyaratan :
- Surat permohonan rekomendasi untuk membuka kancab di Salatiga (bermeterai).
- Foto copy akta pendirian/anggaran dasar 1 (satu) rangkap dan pengesahannya oleh Pemerintah.
- Foto copy perubahan anggaran dasar dan pengesahannya oleh Pemerintah.
- Notulen rapat anggota tahunan (RAT) yang menetapkan menyetujui pembukaan kantor cabang di Salatiga.
- Rencana strategis (visi, misi) koperasi, rencana usaha minimum 3 tahun ke depan, serta rencana anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) koperasi dan cabang Salatiga.
- Bukti modal awal untuk kantor cabang Salatiga.
- Neraca dan Perhitungan Hasil Usaha triwulan terakhir.
- Foto copy KTP dan KK pengurus dan pengawas.
- Surat Pernyataan bermeterai berisi:
- tidak menarik simpanan dari dan menyalurkan pinjaman kepada non anggota.
- bersedia diperiksa segala catatan dan laporan keuangan kancab.
- tidak ada hubungan keluarga di antara manajer/pengelola dengan pengurus dan pengawas, dan antara pengurus dengan pengawas.
- dana yang dihimpun Kancab Salatiga sedikitnya 80% disalurkan untuk melayani anggota di Salatiga
- Fc KTP, KK, riwayat hidup (biodata), dan 2 lembar foto berwarna ukuran 4 x 6 calon pengelola/ manajer/kepala/pemimpin kancab.
- SKCK calon pengelola/manajer/kepala/pemimpin kancab.
- Sertifikat kompeten atau Surat Pernyataan Kesanggupan Mengikuti Diklat Kompetensi (bila belum memiliki sertifikat kompeten).
- Status kantor dan daftar sarana kerja.
- Daftar susunan pengurus dan pengawas yang diketahui Dinas Provinsi/Kementerian Koperasi
- Biodata dan foto warna pengurus dan pengawas ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.
- Daftar nama dan biodata calon karyawan kancab Salatiga
- Foto copy hasil penilaian kesehatan usaha simpan pinjam 2 tahun terakhir.
- Buku laporan RAT tahun terakhir.
- Daftar anggota (paling sedikit 20 orang) ber-KTP Salatiga (dibuktikan dengan foto copy KTP)