s

Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sosialisasi UU HPP

Dinas Koperasi dan UMKM  / Kamis, 24 Februari 2022  / dibaca 139x

Batu Bara,

Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE di dampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Rijali, S.Pd menghadiri Sosialisasi (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Grand Ballroom Adimulia Hotel, Jl. Diponegoro No.8 Medan, Jum'at (04/02/2022).

Sosialisasi ini dibuka dengan pertunjukan tari persembahan yang merupakan perpaduan tarian daerah dari Sumut, Sumbar, Jambi dan Aceh.

Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini sudah di sosialisasikan diberbagai tempat, seperti Bali, Jakarta, Bandung, Malang, Surabaya dan hari ini disosialisasikan di Medan, Sumatera Utara.

Undang-Undang HPP dirumuskan oleh Pemerintah dan DPR untuk menciptakan kerangka baru sistem perpajakan yang lebih Adil, Sehat, dan Akuntabel. Harapannya dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

“Undang-Undang ini merupakan hasil pemikiran bersama dengan melibatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk akademisi, pengusaha, ekonom, hingga ormas. Semuanya diberikan kesempatan untuk berkontribusi memberikan masukan sebelum diundangkan,” ujar Suryo Utomo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan " pajak atau perpajakan tidak selalu meluluh untuk mengumpulkan pendapatan tetapi pajak merupakan instrumen penting bagi negara, untuk bisa dipakai pada saat susah maupun senang, untuk membantu negara, rakyat dan ekonomi untuk membantu cita-cita pembangunan dan pegara, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur ".

Hadir langsung dalam kegiatan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati,  Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Kanwil DJP Sumut I, Kanwil DJP Sumut II, Kanwil DJP Sumbar, Kanwil DJP Aceh, Kanwil DJP Jambi, turut hadir secara langsung maupun virtual Kepala Daerah di lingkungan Sumut, Aceh Sumbar dan Jambi, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu dan para wajib pajak prominen di lingkungan kanwil DJP Sumut dan Aceh.